Terverifikasi
Detektif Profesional Indonesia
200-2026-00112-0
ISBN 978-634-7691-97-2

Detektif Profesional Indonesia

Etika, Legalitas, dan Praktik Investigasi Modern

oleh Dr. Ir. Jeffry Yuliyanto Waisapy, A.Md.Tek., S.T., S.H., S.Th., M.M., M.Eng., M.H., Ph.D., DBA. · Sosial, Budaya & Politik [SOP]

Penerbit
Detak Pustaka
Tahun
2026
Halaman
216 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN
978-634-7691-97-2
Harga
Rp 97.000

Sinopsis

Dunia modern tidak lagi bisa diselesaikan hanya dengan dugaan, prasangka, atau informasi sepihak.
​Sengketa bisnis yang rumit, konflik internal organisasi, pelacakan aset tersembunyi, hingga kebocoran data di era digital memerlukan satu hal mutlak: fakta yang valid. Di sinilah profesi detektif profesional mengambil peran krusial sebagai mitra strategis pencari kebenaran.
​Namun, bagaimana seorang detektif swasta bekerja di Indonesia tanpa menabrak koridor hukum? Di mana batas antara pengumpulan bukti dan pelanggaran hak privasi atau Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)?
​Buku ini hadir sebagai jawaban komprehensif, sekaligus cetak biru pertama yang mengupas tuntas eksistensi detektif profesional di Indonesia. Ditulis dengan pendekatan yuridis-praktis, buku ini membedah secara mendalam:
​Aspek Hukum & Legalitas: Posisi investigator swasta dalam sistem hukum dan negara hukum Indonesia.
​Prinsip Dasar & Kompas Etis: Menjaga integritas melalui kerahasiaan, akurasi data, objektivitas, serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.
​Manajemen Hubungan Kerja: Etika menghadapi klien, memperlakukan subjek investigasi, hingga taktik investigasi digital di ruang siber.
​Standarisasi Profesi: Peran vital organisasi dalam mengawal kompetensi, pengawasan internal, dan perlindungan anggota.
​Wajib dibaca oleh para praktisi investigasi, penegak hukum, advokat, pelaku bisnis, akademisi, serta siapa saja yang ingin memahami seni menemukan kebenaran secara legal, elegan, dan profesional di Indonesia.

🔒
Keaslian Terjamin

Buku ini tercatat resmi di sistem DPSBN Detak Pustaka.

0 scan
Buku Serupa

Baca juga dari kategori Sosial, Budaya & Politik [SOP]